Kuasa Hukum Sarwendah Tegaskan Bukti Video Call Ruben Onsu Tak Melanggar Hukum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304327/original/080522400_1784712766-IMG-20260722-WA0029.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menyebut bukti video call Ruben Onsu dengan seorang lelaki yang sempat viral sah diajukan dalam sidang hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Hakim disebut sepakat menerima bukti tersebut meski sebelumnya sempat dipersoalkan oleh kuasa hukum Ruben di ruang sidang.
"Tadi juga di dalam ada yang mempertanyakan terkait dengan bukti video yang sempat viral terkait dengan pembicaraan video call, ya. Itu sempat dipertanyakan sama kuasa hukum, tapi hakim sepakat dengan kami bahwa sah-sah saja untuk kami mengajukan karena memang kami mendapatkan izin dari salah satu pihak yang ada di situ, ya," ujar Abraham Simon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Febi Anindya Kirana. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384943/original/028412900_1793196249-arumibachsin_94_1793175571_4017769628611249925_2206547331.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377295/original/066436700_1792426964-839278554_18593630935071119_7630873623506215611_n.jpg)