Kuasa Hukum: Ahrie Sonta Akan Terbuka soal Kasus Penyadapan Prabowo

Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution mengaku bakal kooperatif dalam proses penyidikan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Ahrie, Krisna Murti mengatakan kliennya bakal bersikap kooperatif dan membantu pengungkapan perkara penyadapan tersebut.
"Klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini," ujarnya dalam keterangan video, Jumat (6/11).
Ia mengatakan sampai saat ini seluruh proses hukum yang berjalan telah dilakukan penyidik sesuai ketentuan KUHAP. Krisna juga memastikan tidak ada intimidasi yang diterima Ahrie selama proses pemeriksaan.
"Klien kami mendapat pendampingan hukum sejak awal pemeriksaan sebagai saksi hingga menjadi tersangka. Ketiga tidak ada intimidasi, proses hukum berjalan transparan," tuturnya.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



