Kronologi Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana hingga Disorot OJK-BEI

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu kesulitan penarikan dana yang dialami nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) mencuat di media sosial. Hal itu mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus itu bermula dari keluhan pengguna media sosial Threads yang mengaku mengalami hambatan transfer dana serta pembatasan penarikan uang secara tunai di kantor cabang per 2 November 2026.
"Guys yang tahu cara alternatif tarik uang MNC Bank lewat Bank lainnya gimana ya caranya. Hari ini per 2 November 2026 aku baru aja ke Teller MNC Bank cabang Bonjer, maksimal nariknya cuma 500 ribu woy, mana cukup," tulis pemilik akun @raraw.secacc, dikutip CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.



