KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan itu merupakan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai.
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," kata Budi kepada wartawan
Budi menyatakan hingga kini penggeledahan masih berlangsung.
"Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," katanya.
Sementara itu, terkait penggeledahan ini, CNNIndonesia.com telah menghubungi Corporate Communication Senior Manager Group Djarum Budi Darmawan, namun yang bersangkutan belum merespons
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



