CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus Jawa Tengah, Kasus Suap Importasi

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus Jawa Tengah, Kasus Suap Importasi
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (28/10/2026).

"Benar ada kegiatan di lapangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dengan pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik dalam perkara suap importasi. Ia mengatakan penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung. "(Penggeledahan terkait) pengembangan penyidikan," jelas Budi. "Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update kembali nanti ya," imbuhnya. Kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini ditangani oleh KPK. Total, ada delapan orang tersangka dan terdakwa yang diproses hukum. Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga orang pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim. Berikut vonisnya: 1.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Tim Redaksi. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda