Kepala Bakom soal Aksi 28 Oktober: Pemerintah Terbuka terhadap Masukan

Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di muka umum pada Rabu (28/10) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai," ujar Syahganda, melalui keterangannya, Rabu (28/10).
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



