Liputan6 Bacaan 1 menit

Kementerian ESDM Batasi Kuota Batu Bara, Pengusaha Tak Bisa Asal Minta

Kementerian ESDM Batasi Kuota Batu Bara, Pengusaha Tak Bisa Asal Minta
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal bakal membatasi produksi batu bara nasional pada 2027. Evaluasi ketat terhadap kuota produksi tahun depan akan dilakukan agar pasokan di pasar tidak berlebihan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, pihaknya akan menelaah secara cermat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 yang diajukan para pengusaha. Pemerintah dipastikan tidak akan meluluskan semua permintaan volume produksi dari pelaku usaha.

"Ya bukan (dipangkas), kalau misalnya kita mengikuti kemauan, terlalu tinggi sekali. Jadi kita kemungkinan akan evaluasi terkait dengan kebutuhan yang pas di angka berapa," ujar Tri, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Arief Rahman Hakim. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda