Investor Kripto RI Tembus 23,48 Juta Orang pada September 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 23,48 juta orang pada September 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia masih terjaga stabil. Jumlah investor juga terus menunjukkan tren peningkatan.
"Pengembangan aktivitas kripto di Indonesia juga terjaga stabil, jumlah aset kripto berada dalam tren meningkat dan telah mencapai 23,48 juta investor di September tahun ini," kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11).
Selain jumlah investor, nilai transaksi aset kripto juga tercatat mencapai Rp30,56 triliun sepanjang September 2026.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)