CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Imigrasi Buru 2 WN Prancis Buat Video Porno di Karangasem Bali

Imigrasi Buru 2 WN Prancis Buat Video Porno di Karangasem Bali
Ilustrasi. Dua WN Perancis diduga membuat video porno di daerah wisata Bali. Imigrasi memburu mereka, ternyata telah pergi. (iStockphoto/Xesai)

Dua warga negara asing (WNA) asal Prancis diduga membuat video porno di sebuah penginapan di Kabupaten Karangasem, Bali. Rekaman video vulgar yang mereka buat itu kemudian viral di media sosial.

Merespons hal tersebut aparat, yakni pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memburu dua WNA pembuat konten video adegan seksual berdurasi 13 menit di kawasan wisata Karangasem, Bali.

Dari penelusuran identitas dua orang perempuan dan pria WN Prancis itu, mereka ternyata telah pergi dari Indonesia. Oleh karena itu, pihak Imigrasi telah mengambil langkah antisipatif dan tegas agar proses hukum tetap dapat berjalan apabila warga asing tersebut berusaha kembali ke Indonesia.

"Terhadap dua orang yang terlibat dalam video tersebut, saat ini telah kami masukkan ke dalam aplikasi Subject of Interest hasil koordinasi sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Senin (26/10) sore kemarin.

"Dengan dimasukkannya data ini, informasi perlintasan mereka secara otomatis terhubung dan tersebar di seluruh bandara serta pelabuhan internasional di Indonesia, " sambungnya.

Ramdhani juga menjelaskan skenario penindakan hukum jika dua terduga pelaku itu kembali mengunjungi Indonesia.

"Apabila mereka mencoba masuk kembali ke Indonesia, sistem akan langsung mendeteksi dan petugas di TPI akan melakukan pemeriksaan sementara. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Buleleng untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran petugas Kantor Imigrasi Buleleng pasca viralnya pemberitaan di media sosial, akun pemeran teridentifikasi berinisial EMC atau @maevaa_sinaloa_off dan keduanya keduanya berkebangsaan Perancis.

Hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian menunjukkan, bahwa WNA berinisial EMC dan JPS tercatat masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 6 Januari 2026 dan telah keluar dari wilayah Indonesia pada 18 Januari 2026.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda