Hoaks! Karhutla Kalimantan ditetapkan jadi bencana nasional

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X yang dipublikasikan pada Rabu (28/10/2026) mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional.
Unggahan tersebut menampilkan poster digital bergambar Prabowo, kebakaran hutan, helikopter pemadam, serta dokumen yang diklaim sebagai Keputusan Presiden tentang penetapan bencana nasional akibat karhutla di Kalimantan.
Berikut narasi dalam gambar tersebut:
“ALHAMDULILLAH PRESIDEN PRABOWO RESMI TETAPKAN KARHUTLA KALIMANTAN JADI BENCANA NASIONAL.”
Namun, benarkah Presiden Prabowo telah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional?
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pengumuman maupun keputusan resmi Presiden Prabowo yang menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Tim JACX. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389328/original/025703300_1793706464-IMG_6575.jpg)


