Harga Pangan 31 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 96.200 per Kg
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5054979/original/081157700_1734432251-20241217-Kenaikan_Harga_Pangan-ANG_8.jpg)
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pemerintah daerah (pemda) aktif untuk menyurati permohonan bantuan distribusi pangan. Menyusul adanya temuan kenaikan harga cabai yang melambung di berbagai daerah.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengatakan skema fasilitasi distribusi pangan (FDP) disiapkan Bapanas untuk menjaga harga pangan di tingkat konsumen.
Saat ini, beberapa komoditas pangan sedang mengalami kenaikan. Harga cabai rawit merah bahkan telah nail 61,6 perse, sementara cabai merah keriting melonjak hingga 43,03 persen dari harga acuan penjualan (HAP).
"Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai," ujar Andriko mengutip keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Agustina Melani. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837499/original/073050500_1716195907-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_5.jpg)
