Gerindra Pecat 3 Kader DPRD yang Ditangkap saat Pesta Narkoba

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menerima usul pemecatan tiga kader anggota DPRD mereka yang digerebek saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan keputusan pemecatan dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.
"Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," kata Habib dalam keterangannya, Selasa (3/11).
Mereka yakni ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang.
Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



