CNN Indonesia Bacaan 1 menit

ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Sambil Video Call dengan Pria

ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Sambil Video Call dengan Pria
Ilustrasi. Polisi menangkap asisten rumah tangga yang diduga mencabuli anak 5 tahun di Jakarta. (iStock/gan chaonan)

Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencabuli anak laki-laki berusia 5 tahun inisial DKA di Matraman, Jakarta Timur.

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan ART tersebut saat ini juga telah dilakukan penahanan.

"Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," kata Rita kepada wartawan, Selasa (3/11).

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak.

Rita menyebut saat ini pihaknya juga tengah mendalami sosok pria yang diduga menghubungi ART melalui panggilan video saat terjadinya dugaan pencabulan terhadap korban tersebut.

"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," tutur dia.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda