DPR Rapat Pembahasan RUU Perampasan Aset Pekan Depan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut lembaganya akan mulai menyelenggarakan rapat membahas substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mulai pekan depan, yakni 5 November 2026.
"Sampai nanti pada tanggal 5 November kalau enggak salah ada rapat kerja Panja yang memang diketuai oleh Pak Habiburokhman," kata Sahroni usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/10).
Selama ini, Komisi III DPR masih melakukan RDPU bersama sejumlah pihak dan warga. Sahroni mengatakan RDPU ini bisa berjalan sampai 5 November mendatang. Selain itu, ia juga berharap RUU Perampasan Aset dapat disahkan lebih cepat dari yang ditargetkan sebelumnya yakni 15 Desember 2026.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



