DPD RI Dorong Perluasan Akses Pembiayaan bagi Usaha Kecil di Banten

Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ade Yuliasih, mendorong perluasan akses pembiayaan dan harmonisasi regulasi untuk memperkuat pemberdayaan usaha kecil di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Daerah untuk pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil di Kebon Kubil, Kota Serang, Selasa (27/10).
Ade menegaskan, regulasi yang disusun harus selaras dengan peraturan pemerintah pusat sekaligus mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah.
"Penyusunan Raperda perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat dan muatan lokal, serta memastikan adanya keselarasan regulasi. Setelah peraturan ditetapkan, pelaksanaannya juga harus dikawal agar benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil," ujar Ade.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh TIM. Hak cipta artikel milik penerbit.



