Dikritik Habis-habisan, Vietnam Batalkan RUU Donor Organ Anak

Vietnam resmi membatalkan usulan yang mengizinkan anak di bawah usia 18 tahun mendaftar sebagai pendonor organ tubuh.
Pencabutan usulan itu tertera dalam draf terbaru Undang-Undang soal Donasi, Pengadaan, dan Transplantasi Jaringan, Organ, dan Tubuh Manusia yang dibawa dan dibahas Majelis Nasional pada Senin (2/11).
Melalui revisi UU itu, anak-anak di bawah usia 18 tahun juga tidak boleh mendonorkan organ vital atau organ non regerenatif saat masih hidup.
Mereka hanya bisa mendonorkan jaringan tubuh yang bisa beregenarasi seperti sumsum tulang, sel punca, dan bukan organ ke saudara kandung dalam kondisi darurat dan syarat tertentu, demikian dikutip Vietnam.vn
Syarat itu mencakup tak ada donor dewasa yang cocok dan harus mendapat persetujuan tertulis dari kedua orang tua serta konseling independen.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



