Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Apa Kabar Nasib UMP 2027?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2027 menghadapi persoalan di tahap awal. Sejumlah lembaga yang menjadi wadah pembahasan pengupahan disebut belum memiliki kepengurusan baru, sehingga proses pembahasan yang melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah belum berjalan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan, kondisi tersebut membuat pembahasan upah minimum tahun depan belum memiliki forum resmi yang dapat mempertemukan seluruh pihak terkait.
"Komposisi atau keberadaan Dewan Pengupahan Nasional yang biasanya membahas persiapan UMP tahun berikutnya itu kosong, belum ada penunjukan Dewan Pengupahan Nasional. Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional atau LKS Tripartit Nasional juga belum ada," ujar Mirah kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/10/26).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Ferry Sandi. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4881569/original/094570800_1719967258-fotor-ai-2024070373820.jpg)


