Dari Main Ponsel hingga SIM, Ini 5 Pelanggaran yang Sering Terjadi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349883/original/036977500_1789548544-georgi-zvezdov-Q0-PykZb99o-unsplash.jpg)
Jalanan yang lengang sering kali membuat pengendara tergoda untuk memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kebiasaan ini tentu berisiko, karena semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin panjang pula jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman. Dampak benturan ketika terjadi kecelakaan juga berpotensi lebih fatal.
Karena itu, pengendara perlu memperhatikan rambu batas kecepatan di setiap ruas jalan. Menjaga kecepatan sesuai ketentuan menjadi salah satu langkah penting untuk mengantisipasi kondisi lalu lintas yang tidak terduga.
Pelanggaran batas kecepatan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan.
4. Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi
Mengoperasikan ponsel ketika mengemudi merupakan salah satu bentuk gangguan konsentrasi yang berbahaya.
Aktivitas seperti membalas pesan singkat, menerima panggilan, hingga melihat aplikasi navigasi sambil memegang ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari kondisi jalan.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Muhammad Luthfi Naufal Aqilah. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389079/original/085165800_1793695769-IMG_5532.webp)
