Daftar 11 Kelurahan di Jakarta Utara Terancam Banjir Rob
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3143781/original/016275000_1591254377-20200604-Banjir-Rob-Rendam-Pasar-Ikan-Muara-Baru-FANANI-6.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini soal potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta periode 8-15 November 2026.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut yang berbarengan dengan fase bulan baru pada 9 November 2026 sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut secara signifikan.
"Waspada banjir pesisir (Rob) periode 8-15 November 2026. Informasi tersebut merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang peringatan dini banjir pesisir," demikian keterangan BPBD DKI Jakarta, dikutip Minggu (8/11/2026).
Warga yang tinggal di kawasan pesisir diminta agar waspada, terutama saat jam-jam puncak pasang air laut.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Winda Nelfira. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392812/original/053570800_1794128633-IMG-20261108-WA0036.jpg)


