CNN Indonesia Bacaan 3 menit

Daerah Masih Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Daerah Masih Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di sejumlah daerah menjelang akhir 2026. Masyarakat diharapkan segera memanfaatkan program ini untuk memperoleh keringanan berupa penghapusan denda atau tunggakan pajak.

Untuk diketahui, pemutihan pajak kendaraan akan memberi keringanan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, mulai dari penghapusan denda hingga pembebasan pokok tunggakan tertentu, bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Berikut daerah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor:

1. Maluku

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberikan potongan 40 persen dari pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan satu tahun atau lebih, melalui program relaksasi pajak yang berlangsung pada 19 Oktober hingga 19 November 2026.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda