Curhat Warga Malaysia Boikot Produk RI Gegara Muak Asap Karhutla

Warga Malaysia memutuskan untuk memboikot sejumlah produk Indonesia imbas kabut asap yang menyelimuti negara itu menyusul kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Salah satunya adalah Hasnah AS. Dia sudah bertahun-tahun mengonsumsi produk Indonesia seperti Indocafe, teh manis Sosro, dan santan Kara untuk memasak tetapi kini memilih berhenti.
"Saya yakin produk buatan Malaysia sama bagusnya," kata dia, dikutip The Straits Times, Senin (26/10).
Bagi Hasna boikot ini bukan cuma soal kabut asap tetapi juga respons terkait hinaan di media sosial dan komentar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan yang menyebut Malaysia mendapat oksigen dari hutan Indonesia.
"Jika kita tak memberi mereka pelajaran, mereka tak akan berhenti," imbuh Hasna.
Sikap Hasna mencerminkan rasa frustrasi warga Malaysia karena kabut asap yang tak kunjung hilang.
Salah satu warga Malaysia pengguna Facebook, Salbiah Ahamand, juga berencana beralih dari produk santan asal RI dengan meminta rekomendasi netizen soal produk lokal Malaysia. Unggahan dia menuai lebih dari 400 komentar.
Banyak di antara mereka yang menyarankan menggunakan merek lokal seperti Saji atau Rasaku.
Pengguna media sosial lain, Mohd Fikri, juga ikut mengomentari pernyataan pejabat Indonesia dan membahas soal boikot. Menurut dia, pemerintah RI akan menghentikan aliran oksigen ke Malaysia jika tahu warga negara itu melakukan boikot.
Unggahan itu juga panen komentar bahkan ada salah satu netizen yang secara terang-terangan menyerukan boikot.
"Boikot saja mereka. Mereka nyaman-nyaman saja mengihina kita dengan lelucon oksigen," kata dia.
Namun, memboikot produk Indonesia tak akan menyelesaikan kabut asap. Ekonom Barjoyai Bardai memandang boikot itu bahkan bisa merugikan kedua negara. Perdagangan bilateral Indonesia-Malaysia tahun lalu mencapai US$26,6 miliar atau sekitar Rp482,2 triliun.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



