Cerita Ferry Boboho Diminta Febrie Adriansyah Peras Tan Kian Rp50 M

Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengungkap cerita saat dirinya diminta mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta uang sejumlah Rp50 miliar kepada pengusaha Tan Kian dalam penanganan kasus korupsi di PT Jiwasraya pada 2020, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Ferry dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Terdakwa Febrie dan kawan-kawan.
Di hadapan majelis hakim, Ferry menuturkan dirinya semula dimintai pertolongan oleh Tan Kian. Lewat Ferry, Tan Kian meminta agar dirinya tak dijadikan tersangka di Kejaksaan Agung. Permintaan itu lalu Ferry sampaikan kepada Febrie.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh thr. Hak cipta artikel milik penerbit.



