Betrand Peto Akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Kekerasan Seksual

Betrand Peto akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual setelah laporan tersebut naik penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan saksi-saksi untuk melengkapi pembuktian," kata Onkoseno seperti diberitakan pada Sabtu (31/10).
"Ada 11 saksi (yang sudah diperiksa). Saudari ANW selaku pelapor, Saudari DYP, Saudara MIP, Saudara NA, Saudara J, Saudara MGW, Saudara JNH, Saudari DG, Saudari NG, Saudara AMP, Saudara ABT alias BP," jelasnya.
Selain itu, Onkoseno menyebut penyidik juga telah menyita beberapa alat bukti lainnya mulai dari hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387621/original/028775700_1793521338-Krizna_2.jpg)

