Bantuan Iuran Diperluas! Pemerintah Mau Bayarin BPJS 188 Juta Warga RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan skema baru perluasan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Dalam rancangan terbaru yang tengah dipersiapkan Kementerian Sosial, masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat tercover dalam PBI-JK, dengan tanggung jawab pembiayaan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan pembagian pembiayaan yang direncanakan terdiri dari desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN.
Sementara itu, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Arrijal Rachman. Hak cipta artikel milik penerbit.



