Liputan6 Bacaan 1 menit

Banjir Rob Ancam 15 Provinsi, Ini Imbauan Penting untuk Warga Pesisir

Banjir Rob Ancam 15 Provinsi, Ini Imbauan Penting untuk Warga Pesisir

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi saat memasuki musim hujan. Termasuk potensi banjir pesisir atau rob.

BNPB melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026 lalu juga mengeluarkan arahan langkah-langkah kesiapsiagaan dan peringatan dini menghadapi potensi banjir pesisir atau rob. Ancaman banjir rob dipicu oleh fenomena Fase Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026, Fase Perigee pada 29 Oktober 2026, serta dinamika oseanografi.

"Wilayah pesisir yang terancam meliputi pesisir Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dikutip dari laman BNPB, Sabtu (31/10/2026).

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Devira Prastiwi. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda