CNN Indonesia Bacaan 4 menit

Aktivis HAM Pakistan Divonis Bui Gegara Pindahkan Pembatas Jalan

Aktivis HAM Pakistan Divonis Bui Gegara Pindahkan Pembatas Jalan
Ilustrasi penangkapan. Foto: iStockphoto/FOTOKITA

Di Pakistan, terdapat sebuah ungkapan di tengah masyarakat yang berbunyi, "Jika Anda memperjuangkan hak asasi manusia orang lain, maka bersiaplah untuk kehilangan hak Anda sendiri."

Ungkapan kelam itu kembali relevan setelah pengadilan anti-terorisme Pakistan menjatuhkan vonis berat berupa 10 tahun penjara kepada pengacara hak asasi manusia terkemuka, Imaan Mazari, bersama suaminya, Hadi Ali Chattha.

Keputusan kontroversial tersebut langsung memicu gelombang kecaman internasional sekaligus mempertegas semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil di bawah bayang-bayang militer yang kian otoriter.

"Bagi kalangan penentang rezim, penuntutan ini mungkin tampak sah secara prosedural karena didasarkan pada dakwaan di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme Pakistan," ujar pengamat organisasi Kashmir-Watcher, Nilesh Kunwar.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda