Ada 5 Aduan Terhadap KPU terkait Syarat Ijazah Gibran Diterima DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan telah menerima lima aduan terkait proses pencalonan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 terhadap KPU RI.
Salah satu aduan itu diajukan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang juga jadi salah satu penggugat ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami telah menerima lima aduan, ya, pasca putusan Mahkamah Konstitusi itu. Dari lima aduan yang masuk, dua aduan sudah memenuhi syarat secara materiil. Dua lagi baru sampai pada tahap verifikasi administrasi, dan satu lagi memang belum memenuhi syarat administrasi," kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11) dikutip dari detik.com.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



