CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Hasto Sebut Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Usai Putusan MK 90

Hasto Sebut Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Usai Putusan MK 90
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (CNN Indonesia/ Farid)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut tindak dugaan penyadapan meningkat usai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang mengubah syarat usia capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden).

Putusan itulah yang kemudian membuat Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai kandidat di Pilpres 2024.

"Jadi setelah putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan termasuk munculnya parcok itu juga disertai dengan berbagai bentuk penyadapan yang digunakan sebagai senjata untuk meredam mereka-mereka yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu," kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

Hasto mengatakan dugaan tindak penyadapan ini kian berbahaya saat menyasar pimpinan tertinggi negara. Ia menyatakan PDIP tak mentolerir tindakan tersebut, dan mengategorikan tindakan tersebut sebagai makar.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda