Simak! Ini 5 Poin Hasil Kedatangan Menlu Singapura ke RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Arrmanatha Nasir atau Tata bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta untuk membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga kerja sama ekonomi.
Pertemuan tersebut juga menyoroti penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran serta agenda ASEAN pada 2027.
Tata mengatakan Indonesia dan Singapura bukan sekadar negara tetangga, melainkan mitra yang memiliki masa depan bersama. Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan perbedaan secara konstruktif, saling menghormati, dan terbuka.
"Yang terpenting bukanlah perbedaan yang kita miliki, melainkan bagaimana kita menyelesaikannya secara konstruktif, saling menghormati, dan terbuka," ujarnya dalam pernyataan bersama usai pertemuan di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
1. Bentuk satuan tugas gabungan untuk menangani karhutla
Salah satu pembahasan utama adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas batas. Tata menegaskan masyarakat Indonesia, terutama di Sumatra dan Kalimantan, menjadi pihak pertama yang terdampak asap.
Pemerintah Indonesia telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara untuk menangani kebakaran di sejumlah provinsi prioritas.
Singapura menyetujui usulan pembentukan satuan tugas gabungan atau Joint Task Force untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran.
Vivian menegaskan, "El Nino adalah fenomena iklim alami, tetapi kabut asap bukan fenomena alami." Ia menyatakan Singapura siap menggunakan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk mencegah pelanggaran berulang.
2. Telusuri aliran uang dan tindak perusahaan yang terlibat
Indonesia dan Singapura juga sepakat memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara. Tata mengatakan ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan telah atau sedang menjalani penyelidikan dan proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Thea Arbar. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)

