CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Sidang Militer, Sertu Rafy Tembak Pratu F Jarak Dekat di Palembang

Sidang Militer, Sertu Rafy Tembak Pratu F Jarak Dekat di Palembang
Ilustrasi TKP penembakan. (istockphoto/JJ Gouin)

Pengadilan Militer I-05 Palembang menggelar sidang perdana penembakan sesama prajurit TNI yang berujung maut di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/11).

Dalam sidang itu, Sertu Muhammad Rafy Ronald menjalani sidang dakwaan atas penembakan yang berujung kematian Pratu Feriskal Alfarizy Albesa yang terjadi di Cafe Panhead, Palembang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Aksi penembakan berujung maut itu diduga dilakukan dalam jarak dekat, yakni sekitar setengah meter saat terjadi keributan.

Dalam perkara ini, Sertu Muhammad Rafy Ronald didakwa melanggar Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau dakwaan alternatif Pasal 458 ayat (2), serta Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda