Sekte Kiamat Tewaskan 190 Anak, Pemimpinnya Dihukum 200 Tahun

Pemimpin sebuah sekte kiamat di Kenya, Paul Mackenzie, dijatuhi hukuman 200 tahun penjara atas tindakan pembunuhan terhadap 190 anak dan satu orang dewasa. Peristiwa ini jadi salah satu bencana sekte terburuk di dunia dalam sejarah.
Melansir The Guardian, hukuman tersebut dijatuhkan dua minggu setelah pengadilan di Mombasa, Kenya, menyatakan pemimpin sekte tersebut bersalah atas kejahatan tersebut.
Jaksa penuntut mengatakan, Mackenzie dan gerejanya, Good News International, menjalankan sekte kiamat Kristen yang anggotanya diperintahkan untuk membuat diri mereka dan anak-anak kelaparan hingga mati agar bisa masuk surga sebelum dunia berakhir.
Anggota pun diancam dan dipukuli untuk memastikan mereka menuruti perintahnya.
Mayat-mayat korban ditemukan berserakan di kuburan dangkal. Beberapa di antaranya dikubur hidup-hidup.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



