Ruben Onsu Masih Pertimbangkan Tambah Saksi dalam Sidang Hak Asuh Anak
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344502/original/039271500_1788947520-1280.jpg)
"Karena majelis hakim pasti akan menyampaikan setelah adanya sidang, apakah ada saksi yang akan dihadirkan kembali? Ketika memang ada, kami akan sampaikan kepada majelis," katanya.
Raka lalu menjelaskan kriteria saksi yang dicari kubunya. Saksi harus mengetahui dan melihat langsung hal yang tertulis dalam gugatan.
"Tapi dalam hal ini kan kualitas saksi itu yang terpenting ya. Dia yang mengetahui, yang melihat secara langsung terhadap apa saja yang dituliskan dalam gugatan dari kami ya, yang tentunya itu akan membuktikan fakta-fakta terhadap apa saja yang telah dilakukan atau tindakan dari pihak S kepada baik itu anaknya, baik itu tentang perilakunya, dan lain sebagainya. Seperti itu," jelasnya.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Wulan Noviarina Anggraini. Hak cipta artikel milik penerbit.



