ANTARA Bacaan 2 menit

Puan minta penegakan hukum 20 korporasi kasus karhutla transparan

Puan minta penegakan hukum 20 korporasi kasus karhutla transparan
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam Kaukus Ke-17 AIPA di Jakarta, Rabu (22/7/2026). (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar penegakan hukum dilaksanakan secara transparan usai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 20 korporasi termasuk empat investor asing sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.

Dia mengingatkan bahwa karhutla telah menimbulkan banyak dampak yang menyulitkan kehidupan masyarakat, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sebagainya.

"Proses penanganan karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tetapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana karhutla," kata Puan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Polri harus bisa menangani penegakan hukum pada kasus dugaan karhutla secara berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak karhutla.

Lanjutkan membaca di ANTARA

Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Bagus Ahmad Rizaldi. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda