Produksi Emas Antam Meningkat 34% pada Kuartal III 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5219629/original/039640900_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_1.jpg)
Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ditunjuk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola wilayah bekas operasi pertambangan PT Kristalin Eka Lestari di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.Penunjukan oleh pemerintah ini setelah izin usaha pertambangan perusahaan itu dicabut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuturkan, pengelolaan wilayah bekas tambang itu direncanakan diserahkan kepada PT Antam agar kegiatan pertambangan berada di bawah pengelolaan negara.
"Ke depan, pengelolaan wilayah bekas operasi pertambangan ini akan kami serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam,” ujar dia, mengutip Antara, Kamis (22/10/2026).
Ia berharap PT Antam tidak hanya bertindak sebagai investor, tetapi juga menjadi operator sekaligus investor sehingga pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut dapat dilakukan secara langsung oleh negara.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Tira Santia. Hak cipta artikel milik penerbit.



