Polri Usut 97 Korporasi Terkait Karhutla, Termasuk 22 Perusahaan Asing

Bareskrim Polri masih terus mengusut keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan total ada 97 perusahaan yang saat ini dalam proses penyidikan. Dari jumlah itu, 22 di antaranya merupakan korporasi dengan penanaman modal asing (PMA).
"Dari 97 korporasi yang dilakukan penyidikan, kita juga mendalami sumber modal korporasi tersebut, baik yang dari luar maupun dari dalam negeri," kata Asep dalam konferensi pers di Kalimantan Barat, Kamis (29/10).
"Dari 97 korporasi tersebut, terdapat 22 korporasi dengan penanaman modal asing, dari negara Malaysia 8 perusahaan, Singapura 9 perusahaan, Inggris 2 perusahaan, China 1 perusahaan, Jepang 1 perusahaan, Korea Selatan 1 perusahaan. Kemudian 75 korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri," sambungnya.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



