CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang
Pemprov Banten memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari yang semula hingga 31 Oktober, kini berakhir pada 31 Desember 2026. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari yang semula hingga 31 Oktober, kini berakhir pada 31 Desember 2026. Masyarakat Banten dan sekitarnya diharapkan segera memanfaatkan kebijakan ini.

"Ada kabar baik nih untuk masyarakat Banten, diskon pajak kendaraan bermotor diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2026," demikian tertulis dalam akum Instagram Samsat Digital, dikutip Jumat (6/11).

"Jangan sampai kelewatan kesempatan ini ya," tulis akun tersebut lagi.

Dalam program tersebut, masyarakat bakal diberikan sejumlah keringanan seperti diskon lima persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo. Kemudian 100 persen bebas denda PKB.

"Yuk segera manfaatkan programnya," tulis akun tersebut.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda