KPK Periksa Adik Ipar Eks Kepala BNPB Dalami Konflik Kepentingan

Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Alfa Pranata Yudha, Sri Endang, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (29/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sri Endang adalah istri dari adik sekaligus mantan Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik mendalami paket proyek yang diterima oleh perusahaan Sri Endang.
"Penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan, sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi. Termasuk juga paket-paket pekerjaan apa saja yang dikerjakan oleh saksi selaku swasta yang mengerjakan sejumlah proyek penanggulangan ataupun tanggap darurat dari bencana yang bersumber dari dana siap pakai di BNPB," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK…
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



