CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Djarum, Kerugian Negara Tembus Triliun

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Djarum, Kerugian Negara Tembus Triliun
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret PT. Djarum menelan kerugian negara di sektor cukai hingga triliunan rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jumlah tersebut merupakan hitungan awal tehadap pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari lalu. "Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara)," kata Budi kepada wartawan, mengutip CNN Indonesia, dikutip Jumat (30/10/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober ini. KPK kemudian menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah terkait kasus ini. Budi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengungkap tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di sektor cukai tersebut. "Untuk tempus-nya nanti kami update, ya.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Romys Binekasri. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda