Korsel Pidanakan Pelajar yang Pakai Smart Glass saat Ujian PTN

Korea Selatan berencana menuntut secara pidana para pelajar yang terbukti menyontek menggunakan kacamata pintar atau smart glass saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.
Pemerintah juga akan memperberat sanksi bagi peserta ujian yang ketahuan menggunakan perangkat berbasis kecerdasan buatan (AI) tersebut untuk melakukan kecurangan.
Seorang pejabat Kementerian Pendidikan Korea Selatan, Lee Joon-hyuk, mengatakan pemerintah akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap pelajar yang ketahuan menggunakan kacamata pintar untuk menyontek.
"Kementerian akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap siswa yang kedapatan menyontek menggunakan kacamata pintar," kata Lee kepada AFP, Jumat (30/10).
Selain tuntutan pidana, pemerintah berencana memperpanjang masa larangan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi bagi pelajar yang terbukti melakukan kecurangan. Berdasarkan aturan baru yang diusulkan, mereka tidak diperbolehkan mengikuti ujian kembali selama tiga tahun.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



