Komnas HAM sampaikan 6 rekomendasi terkait Karhutla

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis enam poin rekomendasi resmi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah di Indonesia.
“Melihat eskalasi dugaan pelanggaran HAM akibat karhutla, Komnas HAM menilai penting untuk menyampaikan rekomendasi awal kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.
Enam rekomendasi Komnas HAM tersebut mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Polri untuk segera mengambil tindakan konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam menanggulangi dampak bencana tahunan yang dinilai berpotensi memicu pelanggaran HAM.
Pada rekomendasi pertama, Komnas HAM mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada warga terdampak karhutla.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Laily Rahmawaty. Hak cipta artikel milik penerbit.



