ANTARA Bacaan 4 menit

Komnas HAM sampaikan 6 rekomendasi terkait Karhutla

Komnas HAM sampaikan 6 rekomendasi terkait Karhutla
Arsip Ilustrasi - Petugas BPBD Kalbar melakukan pendinginan pada lahan gambut yang terbakar di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya belum lama ini. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis enam poin rekomendasi resmi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah di Indonesia.

“Melihat eskalasi dugaan pelanggaran HAM akibat karhutla, Komnas HAM menilai penting untuk menyampaikan rekomendasi awal kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.

Enam rekomendasi Komnas HAM tersebut mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga Polri untuk segera mengambil tindakan konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam menanggulangi dampak bencana tahunan yang dinilai berpotensi memicu pelanggaran HAM.

Pada rekomendasi pertama, Komnas HAM mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada warga terdampak karhutla.

Lanjutkan membaca di ANTARA

Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Laily Rahmawaty. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda