Liputan6 Bacaan 1 menit

Kementerian PU Matangkan Aturan Integrasi Tarif Tol Jabodetabek

Kementerian PU Matangkan Aturan Integrasi Tarif Tol Jabodetabek
Kendaraan melintas di tol Semanggi, Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) tengah mematangkan regulasi integrasi tarif jalan tol di Jabodetabek untuk memperlancar lalu lintas dan mengoptimalkan pemanfaatan jaringan tol. Pemerintah menargetkan harmonisasi rancangan peraturan menteri selesai dalam waktu dekat agar kebijakan tersebut segera diterapkan.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, pemerintah menyiapkan landasan regulasi untuk menyatukan pengelolaan perjalanan antarruas tol yang saling terhubung.

"Harapannya, harmonisasi segera rampung dan peraturan menteri dapat segera ditandatangani agar integrasi jalan tol bisa segera dilaksanakan,” ujar Sony di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Sony menjelaskan, integrasi tarif bertujuan mendistribusikan kendaraan secara lebih merata dan meningkatkan pemanfaatan ruas tol yang selama ini belum optimal. Pemerintah juga telah mengarahkan pembangunan jalan tol sebagai satu jaringan melalui Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Nasional 2020–2040.

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Immanuel Christian. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda