CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Kemenkes Ancam Sanksi RSUD yang Lalai Tak Integrasi SATUSEHAT

Kemenkes Ancam Sanksi RSUD yang Lalai Tak Integrasi SATUSEHAT
Ilustrasi. Kemenkes RI ancam sanksi bagi RSUD di Jawa Timur yang tidak integrasikan Rekam Medis Elektronik ke SATUSEHAT. (Unsplash/Pixabay)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengancam bakal menjatuhkan sanksi administratif berupa penurunan status akreditasi hingga pembekuan izin berusaha bagi rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Timur yang lalai mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik (RME) ke platform SATUSEHAT.

Ancaman sanksi tersebut membayangi operasional RSUD di Jawa Timur yang mayoritas kapasitas layanannya masih berada di level dasar. Pemetaan Kemenkes per 21 September 2026 mencatat sebagian besar layanan RS daerah di Jawa Timur masih tertahan di strata dasar dan madya. Dari puluhan fasilitas yang terdata, baru 21 layanan yang berhasil mencapai strata paripurna.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr Azhar Jaya menegaskan kewajiban integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) terikat batas waktu ketat sesuai Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda