Kasus Mafia Beras: 13 Orang Jadi Tersangka, 15 Merek Terseret
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385169/original/013551600_1793244576-email-attachment_2026_10_29_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-delapan-pegawai-bapanas-bulog-buntut-kasus-beras-sphp-oplosan_1000489659.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Langkah tegas pemerintah memberantas mafia beras terus bergulir. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam delapan kasus dugaan pelanggaran tata niaga perberasan yang melibatkan 15 merek dagang.
"Kami umumkan sekarang ini ada 15 merek beras (yang melanggar), yang tersangka 13 orang dalam delapan kasus," kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, dkutip dari Antara Minggu (8/11/2026)
Pemerintah memastikan operasi penindakan terhadap praktik pengoplosan, kecurangan kualitas mutu, hingga manipulasi harga beras akan terus berjalan sampai seluruh jaringan pelanggaran terbongkar secara tuntas.
Mentan menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang berani mempermainkan komoditas pangan, terlebih beras yang mendapatkan dukungan dana subsidi dari negara. Praktik curang ini dinilai sangat merugikan konsumen sekaligus merusak upaya pemerintah menstabilkan pangan nasional.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Idris Rusadi Putra. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392708/original/004795800_1794117707-6305158294753973231.jpg)
