Jokowi Ungkap Revisi Judul Skripsi 3 Kali Sampai Dapat Nilai A

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali sebelum akhirnya menempuh sidang akhir pada 23 Oktober 1985.
Ia menyampaikan itu saat hadir sebagai saksi dalam sidang tudingan ijazah palsunya saat menempuh S1 di Fakultas Kehutanan UGM oleh Roy Suryo.
"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," kata Jokowi dalam persidangan.
Setelahnya, Jokowi menyebut skripsinya disetujui dengan judul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'.
Lalu, pada 23 Oktober 1985 skripsi tersebut diujikan. Bertindak sebagai penguji, yakni Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



