Jokowi Bakal Tunjukan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut Jokowi memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut. Ia mengatakan mantan presiden itu akan memperlihatkan ijazah dari seluruh jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya.
"Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1," kata Yakup dalam keterangan resminya.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


