CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Jaksa Hadirkan Ferry Boboho dan Tan Kian di Sidang Febrie Eks Jampidsus

Jaksa Hadirkan Ferry Boboho dan Tan Kian di Sidang Febrie Eks Jampidsus
Ferry Boboho dan Tan Kian dihadirkan jaksa dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang eks Jampidsus Febrie hari ini. Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pihak swasta Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Terdakwa mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Ferry dihadirkan ke muka persidangan dengan pengawalan tim dari Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia bukan satu-satunya saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan hari ini. Dua orang saksi lain yang dipanggil ialah Pengusaha Tan Kian dan Lustje Dewi Kusuma.

Ketiga orang saksi tersebut sudah hadir di ruang sidang Kusumaatmadja Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda