Iuran BPJS 188 Juta Warga Mau Dibayari Pemerintah, Ini Skemanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 8. Dalam rancangan tersebut, beban pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) akan dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pemerintah pusat akan menanggung iuran masyarakat desil 1-4 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, masyarakat desil 5-6 akan ditanggung pemerintah kabupaten/kota melalui APBD, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas simulasi dan belum menjadi kebijakan final.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh haa. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382864/original/070843500_1793015443-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_11.45.03_AM.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390509/original/071141200_1793846155-29aafb17-ce88-44c9-abcd-672207c33ab0.jpeg)