Hadapi MSCI, Pemerintah Kebut Reformasi Pasar Modal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9375274/original/063521000_1792137427-email-attachment_2026_10_16_immanuel-christian_pemerintah-sebut-msci-tidak-selalu-benar-investor-diminta-hitung-risiko-sendiri_IMG_7915.jpeg)
Pemerintah akan melangkah ke depan dengan terukur dan terkoordinasi. Yaitu dalam hal transparansi dengan mengaudit beneficial ownership, meningkatkan kualitas data kepemilikan, dan mempercepat implementasi free float 15%. Kemudian, dilakukan penegakan hukum secara konsisten dan transparan melalui Joint Task Force Kementerian Keuangan, OJK, BEI, dan KSEI.
"Dan, harus ada pembuktian dari semua perubahan baik tersebut, dengan membentuk roadmap yang punya indikator terukur, memberi bukti implementasi kepada MSCI, berdialog dengan investor global, dan melakukan pemantauan real-time,” ujar dia.
Ia menambahkan, ukuran dari keberhasilan reformasi pasar modal yaitu apabila terjadi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar dari peringkat indeks saja. Bagi masyarakat, pasar modal yang transparan dan likuid berarti memiliki perlindungan investor yang lebih baik, bisa memberikan pembiayaan lebih luas kepada dunia usaha, dan memperluas lapangan pekerjaan.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Agustina Melani. Hak cipta artikel milik penerbit.



