FBI Beberkan Cara Hacker Korut Bobol Aset Rp114 T di Binance

Jakarta, CNBC Indonesia - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengaitkan Korea Utara dengan pencurian aset virtual senilai rekor US$6,3 miliar atau sekitar Rp 114 triliun dari bursa mata uang kripto Binance.
Pelaku kejahatan siber yang berasal dari Korea Utara terpantau melakukan pencucian aset hasil curian dengan mengonversikannya, terutama ke mata uang kripto Ethereum. Demikian disampaikan FBI dalam pernyataan pada Sabtu.
Badan AS tersebut secara khusus menuding kelompok bernama TraderTraitor sebagai pelaku operasi tersebut. Kelompok yang sama sebelumnya dituduh bertanggung jawab atas pencurian US$1,5 miliar dari platform Bybit pada Februari tahun lalu.
Menurut pernyataan FBI, aset hasil curian tersebut diperkirakan akan kembali melalui proses pencucian uang secara bertahap.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh haa. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387749/original/084434300_1793540289-tei.jpg)

