Eks PM Malaysia Najib Bayar Jaminan Rp222 M Demi Keluar Penjara

Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membayar jaminan sebesar 50 juta ringgit (sekitar Rp222 miliar) untuk keluar dari penjara dan kini akan menjalani sisa hukuman sebagai tahanan rumah.
Partai Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersat (UMNO) menyatakan denda tersebut sudah dibayarkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Jumat (6/11) pagi.
UMNO sebelumnya membuka donasi "Najib Razak Solidarity Fund" pada September lalu sehingga publik bisa berkontribusi. Namun, kini kampanye itu sudah ditutup.
"Sudah tak perlu lagi donasi publik untuk tujuan ini," kata Sekretaris Jenderal Asyraf Wajdi Dusuki, Channel NewsAsia.
Media lokal Malaysia melaporkan Najib meninggalkan kawasan Penjara Kajang sekitar pukul 14.37 menggunakan mobil silver. Dia diiringi mobil pengawal dan kendaraan departemen tahanan.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



